Banmus DPRD Pasuruan Belum Jadwalkan Pembahasan Raperda
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 07 Januari 2020 15:57 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana pembahasan Raperda yang sudah masuk di Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) Kabupaten Pasuruan di tahun 2020 ini cukup banyak. Namun, hingga saat ini kalangan dewan belum melakukan pembahasan dengan alasan masih ada kegiatan lain yang perlu diselesaikan. Seperti permasalahan limbah, monitoring pekerjaan fisik, dan kegiatan internal.
Menurut keterangan Ketua DPRD Pasuruan M. Sudiono Fauzan yang dikonfirmasi usai rapat Banmus (Badan Musyawarah), Selasa (7/1), bahwa agenda kerja pada awal Januari 2020 belum ada rencana membahas usulan Raperda.
BACA JUGA:
Kantor DPRD Pasuruan Disatroni Maling di Siang Bolong, 1 Motor Raib
Perbaikan Plafon Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan Tunggu Surat Perintah Kerja dari Dinas
Rapat Perdana, Pansus Ungkap Anggaran Kopi Kapiten yang Capai Rp10 Miliar
Soal Branding Kopi Kapiten, Pansus Bakal Panggil Dua OPD
"Meski belum dijadwalkan, bukan berarti anggota dewan nganggur. Ada kegiatan seperti penanganan masalah limbah, sidak pekerjaan fisik 2019, dan yang terbaru soal tempat wisata PT Cimory," jelas politikus PKB ini.
Simak berita selengkapnya ...