Komisi III DPRD Sumenep akan Kawal Pembelian Pompa Air Rp 16 M
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Senin, 06 Januari 2020 20:23 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Proyek pengadaan pompa air untuk pengendali banjir senilai Rp 16 miliar di Kabupaten Sumenep mendapat pengawasan serius dari Komisi III DPRD Sumenep. Pasalnya, pembelian pompa air untuk pengendali banjir bernilai milaran itu, dikhawatirkan tidak sesuai spek atau juknis.
"Kami harap pengawasan realisasi bantuan itu diperketat, sehingga pengadaan dan pekerjaan sesuai dengan juknis yang telah ditentukan pemerintah," kata Juhari, Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Rabu (27/2/2019).
BACA JUGA:
dr. Erlyati Beber Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Ginjal Kronis
Tingkatkan Pengunjung, Fauzi Sajikan Seni Budaya dan Musik Milenial di Pasar Bangkal
Sukseskan Pencegahan Perkawinan Anak, RAD PPA Sumenep Kerja Keras Lakukan Monitoring
Terus Pantau Pembangunan Monumen Tugu Keris, Bupati Sumenep: Punya Nilai Penting
Diketahui, pada tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Cipta Karya telah menganggarkan sebesar Rp 16 miliar yang diperuntukkan pembelian pompa air pengendali banjir kota, penguatan tanggul, dan rumah pompa.
Sesuai perencanaan awal, pembangunan rumah pompa akan diletakkan di sebelah Timur Jalan Jati Emas, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota. Pompa tersebut akan beroperasi secara otomatis jika terjadi hujan deras, utamanya di wilayah kota.
"Kami harap pengawasan dilakukan sejak awal, mulai proses lelang. Sehingga PT atau CV pemenang tender benar-benar profesional dan mengutamakan kualitas dibandingkan kuantitas," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...