Melanggar, Baliho Bacabup di Tuban Mulai Ditertibkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Melanggar, Baliho Bacabup di Tuban Mulai Ditertibkan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 06 Januari 2020 19:18 WIB

Petugas Satpol PP Tuban saat membongkar salah satu baliho milik bakal calon bupati.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 16 tahun 2014, delapan baliho berukuran besar milik Bakal Calon Bupati (Bacabup) yang terpasang di wilayah perempatan Jalan Wahidin Sudiro Husodo dan perempatan pramuka ditertibkan dan Kesbangpol, Senin (6/1).

Kepala , Heri Muharwanto mengatakan, pencopotan baliho tersebut dilakukan karena pemasangannya menyalahi aturan. Selain itu, penertiban ini merujuk laporan salah satu pengusaha papan reklame berizin. Sebab, reklamenya tertutup baliho bacabup berukuran besar.

"Penertiban gambar-gambar bacabup ini setelah kami koordinasi dengan kantor Kesbangpol," tutur Heri.

Alasan lain, karena gambar atau baliho tersebut termasuk golongan reklame. Sehingga harus legal dan ada retribusi pada pemerintah.

"Oleh sebab itu, ke depan setelah penertiban akan kami tindaklanjuti dengan mengumpulkan para partai politik maupun tim sukses (TS). Pada Jum'at besok kami akan undang dan diberikan sosialisasi serta pembinaan," terang Heri.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video