Pelaku Utama Skandal Korupsi Dana PI Migas PT WUS Sumenep Belum Tersentuh
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Minggu, 05 Januari 2020 13:26 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kasus korupsi dana Participating Interest (PI) dari hasil eksploitasi migas sebesar 10 persen yang dikelola oleh PT Wira Usaha Sumekar (WUS) Sumenep, dari PSC Santos Blok Madura Offshore kembali disorot.
Adalah Ketua LSM Garuda Nusantara (Garnus) Heman Wahyudi, S.H., yang menilai bahwa aktor utama yang berperan besar dalam kasus korupsi PI PT WUS sampai saat ini lepas dan tidak diproses hukum.
BACA JUGA:
Dugaan Pengadaan Kanopi Fiktif di Kemenag Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di Sumenep, Kejari Bidik Tersangka
Pencabutan Kasus Dugaan Penyimpangan Bantuan Kedelai, Sidiq Tunggu Jawaban Rinci Polda
Pemerhati Pertanian Sumenep Angkat Bicara Soal Bantuan Kedelai
Meski sebelumnya, eks Direktur Utama PT WUS, Sitrul Arsyih Musa’ie dan eks Kepala Divisi Keuangan PT WUS, Taufadi sudah divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada 27 April 2018.
Herman meyakini, Sitrul dan Taufadi sengaja ‘dikorbankan’ untuk menyelamatkan nama yang paling bertanggungjawab dalam skandal korupsi tersebut. “Hal ini menarik untuk dibongkar siapa yang menjadi aktor paling utama dan berperan besar dalam kasus korupsi PI yang dikelola PT WUS,” kata Herman saat diwawancarai BANGSAONLINE.com, Minggu (05/1/2020)
Menurut Herman, setelah dua orang itu diputuskan bersalah, kasus korupsi dana PI seakan tenggelam dan tidak mendapatkan perhatian kembali publik. “Padahal kalau mau dibongkar ini menarik. Sejak awal kita sudah mencium aroma orang berkuasa di Sumenep yang dianggap sebagai aktor utama yang merancang skenario korupsi ini,” terangnya.
Simak berita selengkapnya ...