Bandar Sabu Bangkalan Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bandar Sabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ahmad Fauzi
Sabtu, 04 Januari 2020 14:27 WIB

Tersangka beserta barang bukti yang diamankan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Seorang bandar sabu-sabu di Bangkalan, MA (42) ditangkap Unit Reskrim Polres Bangkalan di rumahnya di Desa Banyior, Kec.amatan Sepuluh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (31/12/2019).

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Moh. Bahrudi mengatakan, penangkapan pada tersangka MA terjadi setelah ditemukannya 3 kantong plastik berukuran sedang yang di dalamnya telah terisi kantong plastik klip kecil berisi sabu.

"Pada kantong plastik pertama ditemukan sebanyak 1,44 bungkus dengan tissue. Kedua, dengan berat 0,82 gram. Kemudian ketiga, sebanyak 4,58 gram," jelas Bahrudi, Sabtu (4/1).

Bahrudi menambahkan, di saku celana sebelah kanan tersangka juga ditemukan sabu seberat 0,92 gram di dalam botol seberat 0,26 gram, serta di sebuah pipet kaca berisi sabu sisa pakai berat kotor 1,50 gram. Totalnya sebanyak 9.52 gram

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba bangkalan

Berita Terkait

Bangsaonline Video