Bandar Sabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ahmad Fauzi
Sabtu, 04 Januari 2020 14:27 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Seorang bandar sabu-sabu di Bangkalan, MA (42) ditangkap Unit Reskrim Polres Bangkalan di rumahnya di Desa Banyior, Kec.amatan Sepuluh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (31/12/2019).
Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Moh. Bahrudi mengatakan, penangkapan pada tersangka MA terjadi setelah ditemukannya 3 kantong plastik berukuran sedang yang di dalamnya telah terisi kantong plastik klip kecil berisi sabu.
BACA JUGA:
Asyik Pesta Sabu, Polisi di Bangkalan Tangkap 6 Orang
Pria di Bangkalan Gagal Nyoblos Pemilu Lantaran Ketahuan Polisi sebagai Pengguna Narkoba
Polisi di Bangkalan Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Kalimantan
Resmikan Laboratorium Narkotika, Kepala BNN: Madura Jadi Atensi Pencegahan Peredaran Narkoba
"Pada kantong plastik pertama ditemukan sebanyak 1,44 bungkus dengan tissue. Kedua, dengan berat 0,82 gram. Kemudian ketiga, sebanyak 4,58 gram," jelas Bahrudi, Sabtu (4/1).
Bahrudi menambahkan, di saku celana sebelah kanan tersangka juga ditemukan sabu seberat 0,92 gram di dalam botol seberat 0,26 gram, serta di sebuah pipet kaca berisi sabu sisa pakai berat kotor 1,50 gram. Totalnya sebanyak 9.52 gram
Simak berita selengkapnya ...