Pasutri di Sampang Jadi Bandar Narkoba: Istri Ditangkap, Suami DPO
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Bahri
Kamis, 02 Januari 2020 19:23 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Peredaran narkoba di Sampang masih marak. Terbaru, pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Banyuates, Sampang jadi bandar dan kurir sabu untuk menghidupi keluarganya. Keduanya adalah MY (perempuan) dan suaminya yang saat ini telah ditetapkan DPO.
Untuk tersangka MY, sudah dibekuk Satresnarkoba Polres Sampang, Kamis (2/1). Ia ditangkap bersama seorang lelaki yang merupakan diduga sebagai kurirnya. Keduanya menjadi pengedar di wilayah di Dusun Karang Timur, Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates.
BACA JUGA:
Sopirnya Ditangkap Karena Narkoba, Waka DPRD Sumenep Usulkan Tes Urine untuk Anggota Dewan
Bawa Sabu, Sopir Anggota DPRD Sumenep Ditangkap Satnarkoba Polres Sampang
Kejaksaan Negeri Sampang Musnahkan Barang Bukti dari 113 Perkara
Antisipasi Paparan Narkoba, Kapolres Sampang Wajibkan Anggotanya Dites Urine
Menurut Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra, penangkapan bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di salah satu rumah warga di Dusun Karang Timur kerap kali ada transaksi narkoba.
"Setelah kami selidiki, ternyata benar. Dan kami berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial MY dan laki-laki berinisial HS. MY diduga sebagai bandar, dan HS sebagai kurir sabu-sabu," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...