Puluhan Motor Tak Standar di Jombang Disita Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 01 Januari 2020 10:54 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Jombang menyita puluhan motor yang tak sesuai dengan standar pabrikan selama pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2019. Penyitaan tersebut dilakukan dalam kurun waktu kurang lebih sepekan kemarin.
Sedikitnya ada 52 sepeda motor yang diberi tindakan lantaran menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan standarisasi yang sudah diatur dalam Undang-Undang.
BACA JUGA:
Keren! D Zawawi Imron dan 15 Penyair bakal Baca Puisi di Festival Pesantren Tebuireng
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
“Kami lakukan tindakan penyitaan untuk mencegah aksi balapan liar serta konvoi pada saat malam pergantian tahun 2020, agar tidak membahayakan pengendara lainnya maupun warga yang sedang merayakan tahun baru,” ucap Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan saat gelar pers rilis, Selasa (31/12/19).
Simak berita selengkapnya ...