Empat Anggota DPRD Blitar Diadukan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Empat Anggota DPRD Blitar Diadukan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 30 Desember 2019 16:27 WIB

AKP Heri Sugiono, Kasatreskrim Polres Blitar Kota.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar diadukan ke Satreskrim Polres Blitar Kota. Empat orang anggota DPRD Kabupaten Blitar ini diadukan atas dugaan tindak penipuan pengurusan penerbitan sertifikat tanah.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, aduan tersebut diterima Polres Blitar Kota pada 21 Desember 2019. Ada empat orang yang diadukan. Masing-masing adalah W, E, A, dan M.

"Pengaduan ini terkait dengan biaya operasional penerbitan sertifikat kurang lebih sekitar Rp 335 juta. Yang mengadukan seorang bernama Ahmadi, warga Karanganyar Timur, Kecamatan Nglegok," ungkap Heri Sugiono saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2019).

Heri menjelaskan, dalam aduan itu dijelaskan jika dugaan penipuan telah terjadi sekitar tahun 2016. Saat itu keempat anggota DPRD Kabupaten Blitar ini tengah melakukan kunjungan kerja ke Perkebunan Karangnongko, Desa Modangan, Kecamatan Nglegok. Dalam kunjungan kerja itu, mereka bertemu dengan warga yang tinggal di Perkebunan Karangnongko.

Pada kunjungan itu, salah seorang anggota DPRD menjanjikan akan memperjuangkan pengurusan tanah yang ditempati warga menjadi sertifikat hak milik. Kemudian warga membentuk kepanitiaan redistribusi. Untuk proses ini, salah seorang anggota DPRD meminta panitia untuk menyiapkan biaya operasional penerbitan sertifikat.

Kemudian panitia mengumpulkan uang dari warga yang jumlah totalnya mencapai Rp 335 juta. Uang ini kemudian diserahkan ke salah satu anggota DPRD tersebut secara bertahap, hingga tiga kali. Namun, setelah diserahkan tidak ada realisasi hingga sekarang. Sehingga panitia mengadukan masalah ini ke Satreskrim Polres Blitar Kota.

Heri mengaku, atas adanya aduan ini, pihaknya akan segera membuat surat penyelidikan. Nantinya tim dari Satreskrim Polres Blitar akan turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video