PPP Probolinggo: Tidak Ada Perbedaan Pendidikan Ponpes dengan Umum
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Sugianto
Kamis, 26 Desember 2019 18:49 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pendidikan pondok pesantren dengan umum kini sudah tidak ada perbedaan lagi. Hal ini menyusul adanya pemberlakuan Undang-Undang Ponpes Nomer 18 Tahun 2019.
"Sekarang itu mutu dan kualitas pendidikan ponpes dengan umum sudah sama," ujar Ketua DPC PPP Kabupaten Probolinggo, Salim Quraisy saat menggelar Pendidikan Politik dan Sosialisasi UU Ponpes di Hotel Tampiarto, Kamis (26/12).
BACA JUGA:
Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Lapas Probolinggo Tuai Respons Positif
Selundupkan Sabu ke Lapas Probolinggo, Kurir Wanita Ditangkap
Ketua Ansor Situbondo Siap Mundur dari ASN demi Maju di Pilkada 2024
Pilkada 2024, PAN dan PPP Siap Buka Penjaringan Cabup-Cawabup Gresik
Dengan adanya UU tersebut, menurutnya tidak ada lagi perbedaan. Termasuk juga soal fasilitas yang diberikan oleh pemerintah. Seperti santri yang tidak mampu, juga akan mendapatkan kemudahan dalam menempuh pendidikan.
Simak berita selengkapnya ...