Maxi Brillian Kembali Berurusan Dengan Polisi Usai Dilaporkan Satpol PP Karena Lakukan Pengerusakan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Maxi Brillian Kembali Berurusan Dengan Polisi Usai Dilaporkan Satpol PP Karena Lakukan Pengerusakan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 25 Desember 2019 00:19 WIB

Rumah Karaoke Maxi Brillian di Kota Blitar yang diduga belum mengantongi izin.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Anggota Satreskrim Polres Blitar Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Karaoke Maxi Brillian, Selasa (24/12/2019). Olah TKP ini dilakukan setelah Satreskrim Polres Blitar Kota menerima aduan dari Satpol PP Kota Blitar terkait adanya pengerusakan banner penutupan Karaoke Maxi Brillian.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, olah TKP ini dilakukan setelah pihaknya menerima aduan dari Satpol PP Kota Blitar. "Olah TKP ini kami lakukan setelah kami mendapatkan aduan dari Satpol PP Kota Blitar tentang dugaan pengerusakan banner penutupan. Ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan, lalu kita lakukan olah TKP ini," ungkap Heri Sugiono usai melakukan olah TKP.

Heri menyebutkan, saat ini pihaknya masih proses penyelidikan. Setelah olah TKP, pihaknya akan melakukan interogasi terhadap beberapa orang yang akan menjadi saksi dalam kasus ini. "Ini masih tahap penyelidikan. Nanti kami akan lakukan interogasi terhadap sejumlah pihak yang akan menjadi saksi," jelasnya.

Sementara pemilik Maxi Brillian Heru Sugeng Priyono mengatakan, saat pemasangan banner dia sedang tidak berada di lokasi karaoke. Namun, dari kuasa hukumnya, Heru mendapat informasi jika karaoke miliknya itu dipasang banner pengumuman penutupan oleh Satpol PP.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video