Polres Blitar Bakal Tindak Tegas Ormas yang Lakukan Sweeping Jelang Natal dan Tahun Baru | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Blitar Bakal Tindak Tegas Ormas yang Lakukan Sweeping Jelang Natal dan Tahun Baru

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 23 Desember 2019 14:55 WIB

Kapolres Blitar AKBP Budi Hermanto memaparkan persiapan pengamanan jelang Natal dan Tahun Baru.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polres Blitar melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun kelompok masyarakat tertentu melakukan razia atau sweeping jelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Kapolres Blitar AKBP Budi Hermanto mengatakan, kepolisian bakal menindak tegas ormas-ormas yang nekat melakukan sweeping.

"Sebelum dimulainya Operasi Lilin Semeru 2019, beberapa waktu lalu kami menggelar rapat koordinasi eksternal. Dari rapat tersebut, kami meminta kelompok masyarakat maupun ormas agar tidak mengeluarkan imbauan atau larangan merayakan Natal dan Tahun Baru. Apalagi melakukan sweeping yang tujuanya melarang perayaan Natal dan Tahun Baru," tegas Kapolres yang akrab disapa Buher tersebut, Senin (23/12/2019).

Buher menyatakan akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu masyarakat merayakan momen Natal dan pergantian Tahun Baru Masehi. Menurut Kapolres, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Blitar.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video