Komisi III DPR RI Minta Polda Jatim Tertibkan Pemilik Supercar yang Nunggak Pajak
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Jumat, 20 Desember 2019 22:13 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jatim harus menertibkan para wajib pajak pemilik Supercar di Jatim. Demikian disampaikan Adies Kadir saat memimpin rombongan anggota Komisi III DPR RI dalam kunjungan reses pertama di Polda Jatim, Jumat (20/12).
"Polda Jatim ini kan diminta bantuan oleh Dispenda Jatim dalam rangka menertibkan kurang lebih 600 mobil-mobil mewah yang belum membayar pajak, malah ada yang 2 sampai 3 tahun (tidak bayar pajak, Red)," kata Adies Kadir saat di Mapolda Jatim, Jumat (20/12).
BACA JUGA:
Nila, Caleg Terpilih DPR RI dari PDIP Bantu 2 Nenek Korban Kebakaran
Toron Asareng Abah Syafi: Kuota Mudik Gratis Habis Kurang dari 1 Jam
Risma Dicecar Gelontoran Bansos Jelang Pilpres, Realisasinya Tembus Rp85,53 Triliun
Komisi IX DPR RI-BKKBN Gencar Kampanye Program Penurunan Stunting di Depok, Berikut Programnya
Menurut Adies Kadir, Polda Jatim sebagai lembaga Polri yang turut berpartisipasi dalam memberikan income untuk Pemerintahan Jawa Timur, harus ikut membantu mengamankan pendapatan daerah.
"Mungkin Dispenda kesusahan untuk menagih, ini kan kan bisa income juga untuk Pemerintah Jawa Timur. Jadi melalui Polda bisa memberi bantuan untuk membantu dalam penagihan-penagihan tersebut," terangnya.
Adies Kadir menyampaikan, bahwa kunjungannya kali ini merupakan reses pengawasan yang pertama. Kali ini, rombongan angota Komisi III DPR RI memfokuskan dalam pengawasan dan mendengarkan kendala dan isu-isu yang ada di Jatim.
Simak berita selengkapnya ...