Polres Pamekasan Amankan 14 Tersangka Dalam Operasi Aman Semeru 2019
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Jumat, 20 Desember 2019 21:02 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan, Madura, berhasil menangkap 14 orang tersangka kasus kriminal selama selama 7 hari menggelar operasi Aman Semeru 2019.
Ke-14 tersangka tersebut merupakan meliputi kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, dan penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Video Sejumlah Warga Pamekasan Bawa Celurit dan Ajak Carok Viral di Media Sosial, Ada Apa?
Kakek Tanpa Identitas Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan Dekat Terminal Ceguk Pamekasan
Kapolres Pamekasan Minta Maaf atas Insiden Pemukulan yang Dilakukan Oknum Brimob
"Para tersangka berhasil kita amankan dilokasi yang berbeda," ujar Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari kepada awak media saat rilis pers, Jumat (20/12).
Untuk kasus narkoba, ada enam tersangka pengedar yang diamankan. "Total barang bukti yang berhasil disita petugas sebanyak 30,16 gram narkoba jenis sabu-sabu," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...