Sebar Tanah Kuburan, Maling di Ngawi Lelapkan Tuan Rumah, Baru Kuras Harta Benda
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 19 Desember 2019 21:36 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka pelaku spesialis pembobol rumah di wilayah Ngawi, beberapa waktu lalu.
Tersangka pembobolan rumah itu dihadirkan dalam rilis ungkap kasus yang dipimpin Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yusitisianto, Kamis (19/12). Barang bukti sepeda motor berbagai jenis, puluhan tabung gas elpiji, dan puluhan handphone (HP) berbagai merek juga dibeber.
BACA JUGA:
Maling di Ngawi Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Polisi Tetapkan 11 Pelaku Pembakaran Dua Sepeda Motor di Ngawi, 4 Diantaranya Masih Dibawah Umur
Densus 88 Amankan Seorang Pria di Ngawi, Diduga Terkait Jaringan Teroris
Siswa SMPN 1 Gerih Jadi Korban Bullying Hingga Tak Sadarkan Diri, Sekolah: Hanya Bercanda!
Tersangka adalah Samadi (46) warga Dusun Sambirejo, Desa Gelung, Kec. Paron. Menariknya, dalam ungkap kasus itu terungkap jika Samadi melakukan aksinya menggunakan aji sirep memakai tanah kuburan.
"Pelaku ini saat beraksi menggunakan aji sirep yang dari pengakuannya didapat dari orangtuanya. Dan setelah korbannya terlelap, pelaku menguras isi rumah korban," jelas Dicky pada awak media.
Sebelum melakukan aksinya, Samadi berputar memakai sepeda onthel untuk mencari sasaran rumah. Setelah itu, pelaku menebar tanah kuburan yang telah disiapkan dan membaca mantra aji sirep yang didapat dari almarhum orang tuanya.
Simak berita selengkapnya ...