DPO Sejak 2018, Polres Bangkalan Tangkap Tersangka Pencuri Sapi dan Motor | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPO Sejak 2018, Polres Bangkalan Tangkap Tersangka Pencuri Sapi dan Motor

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Subaidah
Kamis, 19 Desember 2019 18:15 WIB

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra didampingi Kasatreskrim AKP Davi Manurung dan Kasubbag Humas Iptu Bahrudi saat ungkap kasus.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan merilis penangkapan dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian ternak sapi, Kamis (19/12).

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, kedua tersangka ini ditangkap beberapa hari yang lalu setelah ditetapkan DPO sejak tahun 2018. Keduanya juga harus dihadiahi timah panas di kakinya karena berusaha kabur dan membawa senjata tajam saat hendak ditangkap

"Tersangka pertama untuk kasus pencurian motor ini bernama Edi Susanto (35) warga Dusun Sabenih, Kelurahan Bancaran, Kabupaten Bangkalan. Dia telah menjadi DPO sejak 16 Juli 2018," ujar Rama.

Dalam melakukan aksinya, Edi Susanto bersama dua tersangka lainnya yang sudah ditangkap dan saat ini telah menjalani vonis hukuman.

Menurut Rama, tersangka Edi Susanto berperan sebagai joki saat melakukan pencurian di depan Alfamart daerah Desa Bancaran, Kecamatan Bangkalan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kriminal Bangkalan

Berita Terkait

Bangsaonline Video