Satu Narapidana Teroris yang Ditahan di Lapas Blitar Bebas Murni | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satu Narapidana Teroris yang Ditahan di Lapas Blitar Bebas Murni

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 19 Desember 2019 14:46 WIB

Son Haji saat cap tiga jari surat pembebasan.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Son Haji (22), narapidana  dinyatakan bebas murni. Son Haji yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Blitar ini dibebaskan pada Rabu (18/12/2019) kemarin.

Kepala Keamanan LP Kelas II B Blitar, Bambang Setyawan mengatakan, Son Haji bebas setelah menjalani hukuman selama 2 tahun 3 bulan di LP Kelas II B Blitar. Son Haji dipindahkan ke Lapas Blitar sejak 11 September 2018. Sebelumnya, pria yang divonis 3 tahun ini menjalani hukuman di Mako Brimob.

"Son Haji bebas murni karena sudah selesai menjalani masa pembinaan. Yang bersangkutan ditahan di dua tempat berbeda. Pertama di Mako Brimob kemudian dipindah ke Lapas Blitar," jelas Bambang, Kamis (19/12/2019).

Menurut dia, selama menjalani setengah dari masa hukumannya di Lapas Blitar, Son Haji tidak pernah membuat masalah. Bahkan Son Haji merupakan salah satu warga binaan yang cukup aktif berkomunikasi antar warga binaan maupun dengan petugas Lapas.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video