DPRD Tuban Temukan Tambang Pasir Ilegal Seluas 5 Hektare di Sukolilo, Bancar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Rabu, 18 Desember 2019 23:54 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menemukan tambang pasir ilegal seluas kurang lebih 5 sampai 6 hektare di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar saat sidak tambang pada beberapa hari yang lalu.
Sekretaris Komisi III DPRD Tuban, H Rasmani saat dihubungi Rabu (18/12) mengatakan, tambang tak berizin tersebut dapat membuat kondisi alam semakin rusak.
BACA JUGA:
Aktivis Portal Nilai Penerbitan Izin Pertambangan di Wonosunyo Gempol Diskriminatif
AJI Surabaya: Bukan Rahasia Lagi Anggota Dewan Punya Bisnis Tambang, Rawan Konflik Kepentingan
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Surati Kapolri Minta Penindakan terhadap Tambang Ilegal
Minta Perizinan Tambang CV. Jaya Corpora Disetop, Aktivis Lingkungan Ancam Lapor KPK dan KLHK
Meski sebagian masyarakat diuntungkan, menurutnya lebih banyak warga yang dirugikan dengan rusaknya alam tanpa adanya kompensasi.
Simak berita selengkapnya ...