Pemkot Surabaya Gelar Nikah Massal, Paling Tua Usia 61 Tahun
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Arianto
Rabu, 18 Desember 2019 22:56 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menggelar perhelatan nikah massal. Kali ini, agenda nikah massal diikuti 59 pasangan pengantin yang berlangsung di Gedung Convention Hall, Jalan Arif Rahman Hakim No. 101 – 103 Surabaya, Rabu (18/12).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, R. Moh Suharto Wardoyo mengatakan, acara nikah massal ini rutin dilaksanakan dalam tiap tahun dan diikuti masyarakat dari berbagai kalangan usia. Tujuannya tak lain, untuk memberikan edukasi tentang pentingnya nikah secara resmi agar pasangan nikah tersebut bisa mendapatkan kepastian hukum yang sah.
BACA JUGA:
Dijambret di Jalan Banyu Urip, Mahasiswi Unesa Tersungkur
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Jalan Kunti Simokerto
Pemkot Surabaya Persiapkan SERR, Penghubung Bandara Juanda ke Pelabuhan Tanjung Perak
Dalih Pihak Kepolisian soal Kaburnya Tahanan Polsek Dukuh Pakis Surabaya
"Karena mereka selama ini kan kesulitan terkait surat-menyurat, sehingga kemudian Pemkot Surabaya memberikan fasilitas ini," kata Anang sapaan lekatnya.
Menurut Anang, kebanyakan pasangan pengantin tersebut mengikuti sidang isbat nikah tahap III dan sebagian besar pasangan nikah massal ini telah memiliki anak. Bahkan ada juga yang sudah mempunyai cucu.
Selain itu, beberapa pasangan juga merupakan pasangan isbat nikah yang dinikahkan kembali setelah dulunya telah menikah siri. "Jadi ini tujuannya untuk melegalitas pasangan yang sebelumnya belum punya akte nikah," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...