Direksi Petrokimia Blusukan Pastikan Pupuk Bersubsidi Aman Jelang Musim Tanam | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Direksi Petrokimia Blusukan Pastikan Pupuk Bersubsidi Aman Jelang Musim Tanam

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Selasa, 17 Desember 2019 22:07 WIB

Aktivitas produksi pupuk di PT. Petrokimia Gresik. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Petrokimia Gresik, perusahaan penyedia solusi agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 887.603 ton untuk menghadapi musim tanam Oktober-Maret (Okmar) 2019-2020.

Stok tersebut 2-3 kali lipat lebih banyak dari ketentuan stok minimum pemerintah (330.711 ton). Rincianya, pupuk Urea 70.411 ton, ZA131.063 ton, SP-36 199.470 ton, NPK Phonska 459.000 ton dan organik Petroganik 27.659 ton.

Nah, demi kelancaran distribusi, jajaran direksi blusukan langsung ke berbagai daerah dalam rangka “Petrokimia Gresik Siaga Musim Tanam”. Direksi melihat kesiapan gudang, komitmen distributor, serta stok pupuk bersubsidi di lapangan.

Direktur Produksi , I Ketut Rusnaya, mewakili Direktur Utama PetrokimiaGresik Rahmad Pribadi, menjelaskan bahwa kunjungan lapangan ini untuk memastikan sekaligus mengawasi secara langsung penyaluran pupuk bersubsidi. 

"Terutama di daerah yang alokasinya besar dan menjadi sentra produksi beras," ujarnya, Selasa (17/12).

Untuk penyaluran pupuk bersubsidi, berpedoman pada Peraturan MenteriPertanian atau Permentan No. 47/2018, tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk bersubsidi tahun anggaran 2019.

Dalam Permentan tersebut, lanjut Ketut, alokasi pupuk bersubsidi 2019 yang harus disalurkan oleh holding Pupuk Indonesia adalah 8,87 juta ton.

Dari angka itu, Petrokimia Gresik mendapatkan alokasi atau kewajiban pernyaluran sebesar 5,24 juta ton. "Hingga hari ini (Selasa, red) telah menyalurkan 4,72 juta ton atau 90 % dari alokasi 5,24 juta ton tersebut," jelasnya.

Adapun untuk Kabupaten Gresik, telah menyalurkan 41.729 ton dari alokasi 38.594 (108%). Sedangkan stok sebanyak 116.630 ton atau 19 kali lebih banyak dari stok ketentuan minium (6.029 ton).

Untuk pendistribusian, dan produsen pupuk lain di bawah holding Pupuk Indonesia, berpedoman pada Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag No.15/2013, tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

Petani yang berhak atas pupuk bersubsidi adalah petani yang menggarap lahan tidak lebih dari 2 hektar, tergabung dalam kelompok tani (Poktan), dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Sedangkan dalam penyalurannya, Petrokimia Gresik berpegang teguh pada Prinsip 6 Tepat, yaitu Tepat Tempat, Tempat Harga, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Jenis, dan Tepat Waktu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Petrokimia Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video