Pemprov Jatim Gaji Imam Masjid Rp 2 Juta per Tahun
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Bahri
Selasa, 17 Desember 2019 21:10 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 300 imam masjid yang memenuhi standar keilmuan Agama Islam, akan digaji Rp 2 juta per tahun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Sampang H. Abdullah Hidayat saat membuka langsung kegiatan silahturrahim dan standarisasi khatib atau imam masjid se-Kabupaten Sampang di Pendopo Bupati, Selasa (17/12).
BACA JUGA:
Pesan Pj Gubernur Jatim saat Rakor Penanganan Darurat Bencana di Kota Batu
Sukseskan Pilkada 2024, Pj Gubernur Jatim Ajak Ulama dan Forkopimda Jaga Sinergitas
Pj Gubernur Jatim Minta Pemda Kembangkan Inovasi Transformasi Digital Lewat 5 M
Adhy Karyono Pastikan Jawa Timur Siap Dukung Indonesia's FOLU Net Sink 2030
Dikatakan wabup, sebagai tim verifikasi seleksi imam masjid yang layak, akan dilakukan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) dengan Ketua DM Kabupaten Sampang KH. Moh. Nasir Sayuti.
"Jadi, pembinaan pada imam masjid dan khotib agar bisa mencontohkan ajaran Islam yang sejuk dan toleran, namun tidak melenceng dari koridor syariah, akhlaq, dan akidah," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...