Motivasi Mengajar, Pemkab Pasuruan Naikkan Insentif Guru Madin, TPQ, dan RA
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 17 Desember 2019 18:00 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan berencana menaikkan insentif para guru Madin, TPQ, dan RA menjadi Rp 200 ribu per bulan pada tahun 2020. Selama ini mereka hanya mendapat insentif Rp 100 ribu per bulan.
Penambahan insentif ini untuk memberikan motivasi dan semangat ribuan guru Madin, TPQ, dan RA dalam mentransformasikan ilmu kepada para santri.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Hingga saat ini, total jumlah lembaga Madin di Pasuruan yang sudah mendapat izin operasional sebanyak 1.507 lembaga dengan jumlah guru, ustad, dan ustadzah mencapai 5.000 orang. Untuk lembaga TPQ sebanyak 118, dengan jumlah 5.000 guru. Serta, jumlah lembaga RA dan jumlah guru ada 100 orang.
Simak berita selengkapnya ...