Satlantas Polres Pamekasan Berlakukan Tes Psikologi dalam Pembuatan SIM, Warga Bingung
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Senin, 16 Desember 2019 19:27 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan di jalan raya, Satlantas Polres Pamekasan mulai memberlakukan tes psikologi bagi masyarakat yang akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Syarat tes psikologi ini diberlakukan mulai tanggal 16 Desember 2019.
Menurut Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Didik Sugiharto, tes meliputi pemeriksaan kesehatan terutama kesehatan rohani tersebut sesuai dengan salah satu persyaratan dalam mendapatkan SIM.
BACA JUGA:
Kecelakaan Tunggal di Pamekasan, 3 Wanita Dilarikan ke Rumah Sakit
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Hendak ke Sekolah, Guru SMAN 1 Pamekasan Tewas Terlindas
Polres Pamekasan Warning SPBU untuk Tidak Curang Jelang Mudik Lebaran
“Kesehatan itu kan dibagi dua, ada kesehatan jasmani dan ada kesehatan rohani. Kesehatan rohani di dalamnya termasuk aspek psikologi,” ujar AKP Didik Sugiarto saat ditemui di kantornya, Senin (16/12/19).
Tes psikologi akan dilakukan secara tertulis yang materinya lebih mengedepankan persepsi terhadap risiko dan stabilitas emosi.
Simak berita selengkapnya ...