Polres Gresik Bekuk 2 Polisi Gadungan dan 3 Pelaku Narkoba
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Jumat, 13 Desember 2019 01:34 WIB
GRESIK, BANGSONLINE.com - Polres Gresik berhasil menggulung 2 pelaku pemerasan yang menyaru sebagai polisi gadungan untuk modus pemerasan dan 3 pelaku narkoba.
Kamis (12/12), Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengekspos para pelaku di Mako Polres Gresik. Kedua pelaku pemerasan adalah, Agus Widodo (46), warga Banyuurip Kidul 2 B /36 Kelurahan Banyuurip, Kecamatan Sawahan, Surabaya, dan Musrizal (53), warga Jalan Sikatan XI/18 Kelurahan Manukan Wetan, Kecamatan Tandes, Surabaya.
BACA JUGA:
Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
Diduga Pemicu Kerusuhan H-1 Lebaran, Dua dari Sepuluh Remaja di Gresik Diamankan Polisi
Rumah di Manyar Gresik Disatroni Rampok, Perhiasan dan Iphone Raib
Polsek Menganti Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan Rumah Warga Setro
Sementara tiga pelaku narkoba adalah, Heru Suprianto (38), warga Dusun Gatul Desa Pandu Rt 1 Rw 6 Kecamatan Cerme, Gresik, Ari Anggrianto (40), warga Jalan Kapten Dullasim 7C/14 Rt. 6 Rw 2 Desa Kramat inggil Kecamatan Gresik, dan Rio Sanjaya (38), warga Desa Watangrejo Rt. 5 Rw 2 Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB). Di antaranya, sabu, uang tunai dan Handphone. Para tersangka dijerat Pasal 114 (ayat 1) subsider Pasal 112 (ayat1), UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara untuk kedua pelaku pemerasan, kapolres mengungkapkan, modus operandi yang digunakan pelaku adalah, mula-mula mendatangi korban untuk membeli pil ponstan (penahan nyeri). "Saat beraksi pelaku mengaku sebagai anggota Polri," katanya.
Simak berita selengkapnya ...