Berantas Korupsi di Pemkab Madiun, Inspektorat Gelar Sosialisasi Pencegahan Tipikor
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Hendro Utomo
Rabu, 11 Desember 2019 21:04 WIB
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Inspektorat Kabupaten Madiun menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pencerahan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan, di ruang rapat Graha Eka Kapti, Rabu (11/12).
Acara tersebut diikuti sebanyak 251 peserta perwakilan dari para kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), badan, direktur BUMD, kepala bagian, camat, dan lurah se-Kabupaten Madiun.
BACA JUGA:
Dukung GPM, Pemkab Madiun Distribusikan Beras SPHP sebanyak 4 Ton
Selaraskan RPJPD 2025-2045, Pemkab Madiun Undang Pelbagai Elemen Masyarakat
Peringati HPN 2024, Pemkab Madiun Fasilitasi UKW untuk Insan Pers
Kanwil Kemenkumham Jatim Optimalkan Pelaksanaan RANHAM dan KKPHAM di Kabupaten Madiun
Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan, dilaksanakannya sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun.
"Selain itu, untuk menciptakan wilayah birokrasi yang bersih dan jujur serta dapat melaksanakan tugas dan fungsi guna melayani masyarakat secara profesional," katanya.
Ia berharap nantinya outcome nyatanya dapat membantu pemerintah mewujudkan visi misi Kabupaten Madiun yang “Aman, Mandiri, Sejahtera, dan Berakhlak”.
Simak berita selengkapnya ...