Embat Motor Teman Sendiri, Oknum Karyawan PT. Astra Isuzu Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 11 Desember 2019 17:19 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Gedangan berhasil meringkus Moch Nur Cholil (25), warga Bungurasih Barat RT 03 RW 02, Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo, karena mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Mio nopol W 3407 XI.
Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari pihak PT. Astra Isuzu yang berkantor di kawasan Jalan Waru, Kelurahan Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
BACA JUGA:
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Curanmor di Sidoarjo Sasar Minimarket
Ketahuan Warga, Jambret di Sidoarjo Dihajar Massa
Warga Surabaya Babak Belur Dihajar Warga karena Kepergok Maling Motor di Perumahan Sukodono
"Usai mendapat laporan, langsung kami lakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya," kata Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko, Rabu (11/12/2019).
Simak berita selengkapnya ...