Sering Dapat Aduan, DPRD Segera Buat Aturan Penggunaan Sound System
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 11 Desember 2019 16:10 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar berencana membuat aturan terkait penggunaan sound system dalam kegiatan karnaval, konvoi, maupun kontes. Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai dampak dari suara sound system berkekuatan besar yang ditumpangkan di atas truk tersebut.
Keluhan ini kata Suwito, diterima DPRD beberapa kali. Bahkan ada kelompok warga yang langsung mendatangi kantor DPRD mengadukan masalah gangguan kebisingan ini.
BACA JUGA:
Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
3 Ribu Ayam Mati Terpanggang Usai Kebakaran Melanda Kandang di Blitar
Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
"Kami sering menerima aduan dari masyarakat, ada yang disampaikan lewat pesan singkat, ada yang datang ke rumah, bahkan ada pula yang langsung datang ke kantor DPRD. Untuk itulah kami akan membuat agenda untuk membicarakan hal ini, apakah nanti bisa dibuatkan aturan. Karena kalau tidak diatur, nanti semakin meresahkan warga dan berpotensi menjadi konflik di masyarakat," ujar Suwito, Rabu (11/12/2019).
Suwito mengatakan, sound system semula bisa dimanfaatkan sebagai alternatif hiburan masyarakat. Namun, belakangan berubah haluan menjadi ajang adu kencang suara dan kekuatan. Ia mencontohkan kegiatan adu sound syatem yang digelar di Lapangan Brubuh, Sutojayan beberapa waktu lalu. Ketika digelar kontes "adu kencang" sound system, sejumlah kaca rumah warga hancur hingga menimbulkan penolakan warga.
Simak berita selengkapnya ...