Mabuk Lem dan Miras, Belasan Remaja di Probolinggo Diamankan Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Andi Sirajuddin
Selasa, 10 Desember 2019 23:27 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo Kota mengamankan belasan remaja yang kedapatan menggunakan lem dan minuman keras (miras). Belasan remaja itu diamankan dalam keadaan mabuk. Ironisnya, sebagain mereka masih di bawah umur.
Kasat Sabhara Polres Probolinggo Kota, AKP Dwi Soecahyo membenarkan pihaknya mengamankan belasan remaja yang sedang mabuk lem dan minuman keras (miras).
BACA JUGA:
Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Lapas Probolinggo Tuai Respons Positif
Selundupkan Sabu ke Lapas Probolinggo, Kurir Wanita Ditangkap
Jamaah Aboge Baru Hari ini Salat Idul Fitri, Berikut Penjelasannya
Jelang Idulfitri, Polres Probolinggo Kota Mengecek Meterisasi dan Kandungan BBM Sejumlah SPBU
"Ya, kita amankan sebanyak 12 remaja yang sedang dalam keadaan mabuk lem dan miras. Kita langsung melakukan penangkapan setelah mendapatkan laporan warga sekitar," tegas Dwi yang juga mengaku jika penangkapan itu merupakan penangkapan yang kedua kalinya.
Dwi juga menegaskan, lokasi penangkapan atau TKP dari peristiwa itu berada di Gang Manggis, Jalan Raya Lumajang, Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. "Kita langsung giring ke mapolres untuk diperiksa lebih lanjut dan diproses secara hukum," tegasnya lagi.
Simak berita selengkapnya ...