Selama 2019, BNN Kota Kediri Amankan 12,56 Gram Sabu
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Arif Kurniawan
Selasa, 10 Desember 2019 18:34 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Meski tidak menjadi kewajiban dalam mengamankan peredaran narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri selama tahun 2019 berhasil mengamankan 12,56 narkotika jenis sabu.
Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar mengatakan, untuk seksi pemberantasan memang tahun ini hanya mengamankan 1 tersangka dengan barang bukti 12,56 gram, karena memang tugas BNN lebih pada pencegahan.
BACA JUGA:
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Mulai Uang Palsu hingga Narkoba
Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Nasi Bungkus Campur Narkoba
Puluhan Tahanan Polres Kediri Kota Jalani Tes Urine
“Satu tersangka itu sudah sesuai target kami. Selain anggaran yang cukup kecil, juga tugas kami lebih ditekankan pada pencegahan,” ujarnya dalam jumpa pers, Selasa (10/12).
Untuk satu kasus tersebut, kata Bunawar, saat ini sudah P21 dan juga sudah menjalani persidangan. “Apabila kita ungkap, untuk proses pemberkasan hingga persidangan juga kami yang tuntaskan sampai persidangan,” ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...