Fraksi Nasdem Minta DPUTR Gresik Blacklist Rekanan yang Tak Mampu Selesaikan Pekerjaan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Selasa, 10 Desember 2019 14:46 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Gresik Fraksi Nasdem, Dadang Catur Rahardjo meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Gunawan Setijadi agar bersikap tegas terhadap rekanan yang tak mampu merampungkan pekerjaan sesuai kontrak.
"Sudah tak zamannya berupa sanksi denda. Namun, harus diberikan sanksi konkret berupa blacklist sebagai solusi tepat untuk menindak rekanan yang tak becus dalam menuntaskan pekerjaan," kata Dadang kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (10/12).
BACA JUGA:
Kerusakan Jalan Banjarsari-Kedanyang Akhirnya Diperbaiki
Jembatan Tenggor Mandek, Anggota DPRD Gresik: Kadis PU Jangan Mau Didikte Kontraktor, Harus Tegas
Warga Tenggor Gresik Demo Proyek Jembatan Mandek, ini Jawaban Kabid Bina Marga
Menteri ESDM Pastikan Smelter Freeport Siap Beroperasi Juni 2024
Sebab menurut Dadang, sejauh ini rekanan-rekanan yang pekerjaannya molor dari target, tetap enjoy. Mereka akan selalu bisa membayar denda, karena keuntungan yang mereka dapatkan masih lebih dari cukup. "Kan dendanya hanya per 1.000 per hari. Jika proyek nilainya Rp 1 miliar, maka dendanya Rp 1 juta per hari," ungkapnya.
Karena itu, jika sanksinya langsung berupa blacklist, Dadang yakin rekanan tak akan main-main mencari proyek di Gresik. "Kalau rekanan tak qualified, pasti tak akan berani cari kerjaan di Gresik jika dendanya blacklist," urai politikus asal Driyorejo ini.
Simak berita selengkapnya ...