E-Parkir Berlaku Tahun Depan di Sidoarjo, Bisa Bayar Pakai GoPay atau OVO
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mustain
Senin, 09 Desember 2019 23:21 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Sidoarjo bakal menerapkan sistem Elektronik Parkir atau E-Parkir mulai tahun 2020. Dengan sistem ini, warga membayar parkir secara online dan bisa dilakukan melalui aplikasi misalnya GoPay atau OVO.
Bupati Saiful Ilah mengatakan, E-Parkir untuk memberikan pelayanan perparkiran yang lebih baik. Melalui aplikasi perparkiran secara online, masyarakat dapat membayar retribusi parkir dengan mudah. Selain itu, mendapatkan kepastian tarif parkir sesuai aturan yang ada.
BACA JUGA:
Lelang Pengelolaan Parkir di Sidoarjo Disiarkan Via Medsos, Bupati Muhdlor: Bentuk Transparansi
Tak Kunjung Direlokasi, Pengendara Keluhkan PKL Pasar Kauman
Jukir Liar di Alun-alun Sidoarjo Kerap Bongkar Road Barrier Milik Dishub
"Dengan sistem aplikasi elektronik parkir tersebut masyarakat akan mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan kepastian tarif parkir sesuai dengan ketentuan yang ada," cetus Bupati saat Sosialisasi Perda No 17/Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Parkir, di Hotel Fave, Senin (9/12).
Kata Bupati, pengelolaan parkir dengan sistem elektronik merupakan penyempurnaan dari sistem parkir berlangganan. Katanya, sistem parkir berlangganan yang berjalan kurang lebih 10 tahun banyak menuai kendala dan permasalahan. Oleh karenanya diperlukan inovasi dan gagasan baru pengelolaan parkir.
Simak berita selengkapnya ...