Satpam Perumahan Alam Juanda Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu-sabu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Senin, 09 Desember 2019 22:48 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan satpam Perumahan Alam Juanda, Eko Prasetyo (33) karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Warga Dusun Tani Nelayan Desa Pepe, Kecamatan Sedati itu tertangkap basah sedang meranjau sabu-sabu.
“Saat diamankan, ada barang bukti lima poket narkoba jenis sabu,” ungkap AKP Muh Indra Najib, Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo, Senin (9/12). Masing-masing seberat 0,89 gram, 0,80 gram, 0,77 gram, 0,95 gram, dan 0,92 gram. “Barang tersebut berada di dalam bungkus rokok yang dimasukkan di dalam tas plastik, sudah siap dijual,” jelasnya.
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
Penangkapan bermula dari infomasi warga tentang aktivitas mencurigakan tersangka di kawasan jalan Raya Gemurung, Gedangan. Tepatnya di depan tempat pemakaman umum TPU desa tersebut. “Biasa digunakan tersangka untuk meranjau sabu-sabu,” jelas Indra.
Di hadapan petugas, tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang bandar bernama Viko, pada 5 Desember lalu. “Modusnya sama, pakai sistem ranjau,” terang Najib.
Simak berita selengkapnya ...