Tolak Hasil Pilkades, Warga Centong Layangkan Gugatan ke PTUN | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tolak Hasil Pilkades, Warga Centong Layangkan Gugatan ke PTUN

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 09 Desember 2019 16:26 WIB

Warga Desa Centong menggelar aksi demo. Mereka menuding ada kecurangan dalam pilkades lalu. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

MOJOKEORTO, BANGSAONLINE.com - Desa Centong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto bergolak. Ratusan warga desa bertolak ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya, Senin (09/12).

Sembari melantunkan sholawat badar, dan mengumpulkan donasi, mereka menolak hasil Pilkades serentak beberapa waktu lalu.

Massa yang didominasi emak-emak, merasa kurang puas atas hasil keputusan pilkades. Mereka mengganggap suara tidak sah dalam pilkades mencapai 1.122 lembar, dan terdapat 2 coblosan.

Patut diketahui sebelumnya, tiga kandidat bertarung, surat suara tidak sah mencapai 1.122 lembar. Sementara, kandidat dengan perolehan tertinggi diraih Santriyan Arif E dengan 1.156 suara, Wahyuni Irawati dengan 31 suara, dan Amir Hidayat 919 suara.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pilkades Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video