Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Warga Pasuruan Ditangkap di Puspa Agro | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Warga Pasuruan Ditangkap di Puspa Agro

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Minggu, 08 Desember 2019 19:24 WIB

Pelaku (kaos oranye) berikut barang bukti 1 poket sabu dan bungkus rokok.

SIDOARJO, BANGSAOLINE.com - Imaduddin Aziz (38), harus meringkuk di balik jeruji penjara Mapolsek Taman. Warga asal Kecamatan Bangil, Pasuruan itu ditangkap lantaran menyimpan satu poket sabu.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku ditangkap polisi saat berada di sekitar Pasar Wisata Puspa Agro, Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Minggu (8/12) dini hari. Saat kejadian, pelaku diberhentikan polisi saat melintas pintu keluar lokasi Pasar Wisata Puspa Agro.

Di samping mengamankan pelaku, polisi juga sempat menyita satu barang bukti penyalahgunaan narkotika. Yaitu satu poket sabu seberat 0,28 gram. Barang haram itu disimpan di bungkusan rokok.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba Sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video