Mabuk, Dua Warga Krian Sidoarjo Curi Kucing Harga Jutaan, Kemudian Dijual Rp 100 Ribu
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 06 Desember 2019 16:59 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Haris Fahmi (25) warga Desa Katerungan dan Mohammad Fauzi (23) warga Desa Jeruk Gamping, Kecamatan Krian, Sidoarjo diamankan polisi lantaran mencuri kucing jenis bengal milik warga Simo Angin-angin, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.
Kapolsek Wonoayu AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa mengatakan, dua pelaku tersebut berhasil ditangkap setelah diamankan warga sekitar yang memergoki aksinya. "Begitu ada laporan, petugas ke lokasi dan mengamankan tersangka," ucapnya, Jum'at (6/12).
BACA JUGA:
Ketahuan Warga, Jambret di Sidoarjo Dihajar Massa
Warga Surabaya Babak Belur Dihajar Warga karena Kepergok Maling Motor di Perumahan Sukodono
Penjaga Warung di Krian Sidoarjo Jadi Korban Maling
Komplotan Curanmor di Sidoarjo Diamuk Massa
AKP Agung menjelaskan, kucing ras bengal jenis rosetted yang dicuri milik Riandhika Kurniawan. Saat itu kucing dimasukkan ke dalam kandang besi dalam keadaan terkunci dan diletakkan di halaman rumah. Tak berselang lama, korban yang menonton TV mendengar ribut di luar rumah.
"Karena penasaran, korban keluar rumah dan melihat warga sekitar sambil melaporkan bahwa kucing milik korban dicuri orang. Kemudian ditengoklah kandang kucingnya di teras rumah dan ternyata tidak ada," katanya.
Simak berita selengkapnya ...