Temuan Materi Khilafah di Kediri, Kemenag Jatim Perintahkan Tarik Seluruh Soal Fiqih
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Arianto
Jumat, 06 Desember 2019 01:44 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Jawa Timur Moch. Amin Mahfud telah memerintahkan menarik seluruh soal fiqih yang telah diujikan. Hal ini terkait dengan beredarnya soal khilafah pada ujian mapel Fiqih MA di Kabupaten Kediri.
Sebagai gantinya, ia meminta untuk dilakukan ujian ulang mapel fiqih dengan materi soal yang berbeda pada pekan depan, 11 – 13 Desember 2019
BACA JUGA:
Kanwil Kemenag Jatim Sayangkan Kasus Penganiayaan Santri di Kediri
Pembinaan di Kemenag Lamongan, Kakanwil Husnul Maram Ajak ASN Amalkan Lima Budaya Kerja
Peringati HAB ke-78, Baznas Bersama UPZ Kemenag Jatim Kembali Gelar Khitanan Massal
Kecewa Nepotis, Islah Bahrawi Tuding Jokowi Berperilaku seperti Khalifah
Hingga Rabu (4/12) kemarin, naskah soal fiqih yang bermuatan khilafah telah diujikan di 3 Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Kediri yang berbasis kertas, serta 1 MAN berbasis Computer Based Test (CBT). Sementara 2 MAN lainnya belum mengujikan soal tersebut.
Dari hasil investigasi lapangan, Amin menuturkan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam pembuatan soal tersebut. Pembuat soal dari MAN 2 Kota Kediri mengaku hanya mengkopi soal-soal siap uji yang ada di buku pegangan guru karena keterbatasan waktu yang ada.
“Tidak ada unsur kesengajaan. Soal tersebut di copy paste dari buku pegangan guru, dan materi tersebut sama sekali tidak ada dalam materi pembelajaran,” terang Moch. Amin Mahfud saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/12).
Simak berita selengkapnya ...