Polresta Sidoarjo Kembali Bekuk Pengedar Sabu Jaringan antar Warung di Arteri Porong
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 05 Desember 2019 23:23 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polresta Sidoarjo kembali mengamankan jaringan sabu antar warung di kawasan arteri porong. Setelah sebelumnya membekuk Heni Sri Lestari, janda (42) yang kerap menjajakan sabu sembari berjualan kopi. Rupanya, perempuan dua anak itu bekerja sama dengan Yanto, yang juga membuka bengkel tambal ban persis di sebelah warung kopinya.
Dari tangan Yanto, anggota Satnarkoba mengamankan 1,48 gram sabu-sabu yang tersimpan di dalam alat perkakas di bengkelnya. "Terbagi dalam lima bungkus plastik, sudah siap edar," cetus AKP Muh Indra Najib, Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo.
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
Penangkapan Yanto (41), lanjut Indra, didapat dari hasil keterangan Heni. Bahkan, Yanto warga asal Tempeh, Lumajang itu yang semula memberi iming-iming Heni untuk menjual serbuk kristal putih jenis sabu-sabu tersebut.
"Termasuk menawari untuk mengonsumsi sabu, awalnya ya gratis," ungkap Indra.
Simak berita selengkapnya ...