Nekat Curi Ponsel di Masjid, Dua Pria Ini Diciduk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nekat Curi Ponsel di Masjid, Dua Pria Ini Diciduk Polisi

Editor: .
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 05 Desember 2019 20:19 WIB

Kapolsek Pakusari AKP Yuliati menghadirkan kedua tersangka saat rilis di mapolsek setempat, Kamis (5/12).

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Dua pria diciduk polisi setelah nekat mencuri ponsel milik 3 pemuda yang sedang beristirahat di Masjid Al Baitus Sajadah, Desa Petemon, Kecamatan Pakusari, Jember. Kedua pria itu adalah Haris (43) warga Desa/Kecamatan Ajung; dan Feri (23) warga Dusun Kraja, Desa Rowotamtu.

Diketahui, pencurian terjadi ketika ketiga pemuda itu sedang beristirahat di masjid tersebut, setelah melakukan perjalanan dari Bondowoso menuju ke Probolinggo.

Penangkapan dua pelaku ini, adalah proses pengembangan kasus terkait pencurian ponsel di masjid tersebut, yang terjadi pada 16 November lalu.

"Untuk pelaku Haris ini yang bertindak sebagai pencuri, dan juga adalah residivis. Dan dari aksi pencuriannya itu, pelaku mengaku berhasil menggasak 50 handphone (ponsel)," kata Kapolsek Pakusari AKP Yuliati saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/12/2019).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kriminal Jember

Berita Terkait

Bangsaonline Video