Air Berubah Warna Jadi Merah, Khofifah: Jika Terbukti Pencemar Bengawan Solo Harus Ditindak Tegas
Editor: Tim
Kamis, 05 Desember 2019 09:46 WIB
BOJONEOGORO, BANGSAONLINE.com - Pemprov Jawa Timur telah mengambil langkah cepat terkait adanya perubahan warna air sungai yang menjadi merah tua di beberapa wilayah aliran sungai Bengawan Solo di Jatim. Salah satunya dengan mengambil sampel di 5 titik sungai, yaitu tiga titik di Bojonegoro (bandung gerak; jembatan padangan; Desa Kracaan Ngraho) dan dua titik di Ngawi (jembatan Pitu; Mantingan).
"Sampel air sungai tersebut sudah kita ambil pada tanggal 29 dan 30 November kemarin. Hasilnya baru keluar kemarin tanggal 4 Desember," terang Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa .
BACA JUGA:
Pascabanjir, Polres Ngawi Aktif Pantau Debit Air
Perahu Bocor, Empat dari 3 Korban Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Tewas
HKBN 2023 di Lamongan, Menko PMK Dorong Penerapan Kurikulum Khusus Bagi Pelajar Terdampak Bencana
Gibran akan Lakukan Penandatangangan Dana Hibah Rp 223 Miliar dari UEA
Hasil uji kualitas air sungai di titik Bojonegoro parameter pencemar mineral Logam di jembatan padangan tertinggi TDS = 570 mg/l ;pH =7,62; NH4=0.0362mg/l;Mn=1.26 mg/l; Zn=0.0113mg/l;Pb=<0.0547 mg/l Cd=<0.00935 mg/l ; menunjukkan bahwa TDS kekeruhan masih di bawah standar Baku Mutu Air sungai kelas III (TDS = 1000 mg/l ) dan Unsur Pb Baku Mutu 0.03 mg/l sedikit melebihi; sehingga dapat dianalisa bahwa pengaruh warna masih dalam batas toleransi karena saat yang sama langsung dibuka pintu air perum jasa tirta (PJT) Madiun untuk penetrasi sehingga kondisi aliran air sungai normal kembali.
Untuk menjaga baku mutu air sungai di masa yang akan datang Gubernur Jatim yang lekat disapa Khofifah ini mengharapkan sinergitas yang lebih kuat antara pihak aparat penegak hukum, kementerian teknis, dan pemprov Jateng dan Jatim.
Ia menjelaskan perubahan warna air sungai menjadi merah tua kemungkinan disebabkan beberapa faktor. Dan untuk mengetahui penyebab pastinya harus dibuktikan lewat pengujian ilmiah pada sampel yang sudah diambil.
"Perubahan warna akibat pencemaran sungai tersebut bisa dimungkinkan dari beberapa faktor. Dan, tentunya kita harus lakukan pembuktian lewat pengujian ilmiah. Jika terbukti pencemarnya, kami mohon dapat ditindak tegas sesuai peraturan perundang-perundangan yang berlaku," terang orang nomor satu di Jatim ini sembari menjelaskan, khususnya untuk sample air di tiga titik di wilayah Bojonegoro dan dua titik di Ngawi.
Simak berita selengkapnya ...