BPJAMSOSTEK Sosialisasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada P3MI
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Try Sutrisno
Kamis, 05 Desember 2019 04:06 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri dari semua aspek sangat diperlukan. Hal ini merupakan pemenuhan hak terhadap warga negara.
Melihat pentingnya hal ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan sosialisasi kepada P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) terkait perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia. Sosialisasi digelar di Kota Batu 2-3 Desember 2019.
BACA JUGA:
Jamin 27.272 Petani Tembakau dan Pekerja Rentan, Pemkab Mojokerto Sabet Paritrana Awards
Pj Gubernur Jatim Minta Semua Stakeholder Wujudkan Universal Coverage untuk Pekerja
Tingkatkan UHC, BPJS Ketenagakerjaan Kediri Gelar Acara di Pasar Bandar
Sosialisasi Jemput Bola ke Pedagang, BPJS Ketenagakerjaan Buka Stan di Pasar Pon Kota Blitar
Sosialisasi ini dihadiri perwakilan 11 P3MI di wilayah Kabupaten Blitar dan Tulungagung. Serta Kadisnakertrans Tulungagung Yumar, S.T., M.M., Kadisnaker Kabupaten Blitar Haris Susianto, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Blitar Agus Dwi Fitriyanto, dan Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Blitar Rina Nindyastuti.
"Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk lebih mendekatkan diri kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Pekerja Migran," ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Blitar Agus Dwi Fitriyanto.
Simak berita selengkapnya ...