Sering Lihat Konten Porno, Pengedar Pil Koplo Tega Setubuhi Anak Kandung
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 04 Desember 2019 12:58 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Konten porno dijadikan alasan P (41), warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Karena sudah lima tahun menduda, pelaku kemudian nekat melampiaskan nafsu kepada anak kandungnya. Pengakuan ini diungkapkan P setelah diamankan di Mapolres Blitar Kota.
"Iya, saya sering nonton (video porno)," ungkap P saat dirilis Mapolres Blitar Kota, Rabu (4/12/2019).
BACA JUGA:
Maling Alat Musik di Gereja Blitar Tertangkap Saat Hendak COD Dengan Pembeli
Bukan di Jawa Barat, Video Aliran Sesat Bertukar Pasangan Konten Samsudin Diambil di Blitar
Pria di Blitar Dibacok Saudara Ipar, Polisi Paparkan Kronologinya
Kasus Tewasnya Santri di Blitar, Polisi Tetapkan 17 ABH
Sementara Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard Sinambela mengatakan, petugas kepolisian saat ini masih mendalami apakah pelaku dalam pengaruh obat-obatan saat menggauli anak kandungnya. Mengingat, kasus ini terbongkar setelah pelaku digerebek polisi setelah kedapatan mengedarkan pil dobel L.
"Kejadian ini terungkap berkat keberanian korban membuka diri dengan bercerita kepada ibu kandung dan petugas setelah pelaku diamankan karena mengedarkan pil dobel L. Saat ini petugas masih mendalami apakah saat melakukan perbuatan itu pelaku dalam pengaruh obat-obatan yang dimilikinya," ujar Kapolres.
Simak berita selengkapnya ...