Dari 14 RPH di Bangkalan, Hanya 3 yang Representatif
Editor: Rosihan
Wartawan: Subaidah
Selasa, 03 Desember 2019 11:21 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Dari 14 Rumah Potong Hewan (RPH) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bangkalan, hanya 3 di antaranya yang mendekati representatif, yakni RPH Bangkalan, Arosbaya, dan Tanah Merah.
Sedangkan 11 RPH sisanya, masih belum representatif untuk digunakan pemotongan hewan, karena syarat untuk menjadi RPH belum sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:
Pemkab Bangkalan Butuh Rp700 Miliar untuk Realisasikan Jalur Lingkar Selatan
Percepat Penurunan Stunting di Bangkalan, BKKBN Jatim: Utamakan Prakondepsi Ketimbang Prewedding
Tekan Kenaikan Harga di Awal Ramadan, Pemprov Jatim Gelar Pangan Murah di Bangkalan
Bus Trans Jatim Dapat Penolakan Sopir Angkot, Begini Kata Pj Bupati Bangkalan
Hal ini diakui Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Bangkalan, Ahmad Hafid. Ia mengungkapkan 11 RPH itu dikatakan belum representatif karena belum memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya luas dan pengolahan kantornya, serta tempat penginapan yang kurang memadai.
"RPH yang representatif dapat dilihat dari sarana dan prasarana (sarparas) yang dimiliki, seperti kepemilikan kantor dan petugasnya, pengolahan limbah, luas lahan, serta tempat untuk penginapan hewan yang akan dipotong," ujar Hafid kepada awak media, Senin (2/12/2019).
Simak berita selengkapnya ...