Wabup Tuban Janji Tindak Tegas Pabrik Pengolahan Ikan di Boncong Jika Terbukti Buang Limbah ke Laut
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 02 Desember 2019 23:07 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husein berjanji bakal menindak tegas pemilik PT Nasional Indo Mina atau pabrik pengolahan ikan di Desa Boncong, Kecamatan Bancar yang dikabarkan membuang limbahnya ke laut.
"Intinya saya akan mengecek sendiri, bagaimana proses pembuangan limbah," ujar Noor Nahar Husein kepada awak media, Senin (2/12).
BACA JUGA:
Didemo Ratusan Buruh, Manajemen PT DIO Janji Berikan Hak Pekerja
Perkuat Sinergi dan Pengembangan Bisnis, PT SBI Rombak Jajaran Direksi
Penuhi Kebutuhan Pasar, SBI Mulai Proyek Pengembangan Dermaga dan Fasilitas Produksi di Tuban
Dukung Percepatan Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana di Batu, PT SIG Salurkan 1.000 Karung Semen
Wabup menegaskan pemkab bakal bertindak tegas lantaran pabrik tersebut sudah berkali-lali melakukan pelanggaran. Apalagi disinyalir membuang limbahnya ke laut sehingga merugikan masyarakat dan nelayan.
"Kalau nanti sudah dicek dan limbahnya dinilai berbahaya, maka akan kami lakukan langkah hukum," tegasnya.
Ditanya kemungkinan dilakukan penutupan, wabup belum bisa menentukan. Sebab, pemkab masih akan melakukan kajian melalui setiap tahapan, di antaranya pembuktian dampak seperti bau atau warna.
Simak berita selengkapnya ...