Kemerdekaan Pers 2019 Naik Status dari Agak Bebas Jadi Cukup Bebas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kemerdekaan Pers 2019 Naik Status dari Agak Bebas Jadi Cukup Bebas

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Arianto
Jumat, 29 November 2019 23:07 WIB

Ahmad Djauhar, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers saat Sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2019, di Hotel Tunjungan Surabaya, Jumat (20/11) siang. foto: YUDI A/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLIEN.com - Negara Indonesia dapat dikatakan sudah memiliki kebebasan pers sejak hampir 20 tahun yang lalu, tepatnya digulirkan pada masa reformasi tahun 1998. Seluruh eksponen pers dengan adanya pemerintahan baru hasil reformasi itu menyatakan bahwa masyarakat pers supaya dibiarkan untuk mengurusi mereka sendiri.

"Tidak diatur-atur oleh pemerintah, tidak diatur-atur oleh kelompok masyarakat lain. Biarlah pers diatur oleh pers sendiri," kata Ahmad Djauhar, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi saat Sosialisasi Indeks Kemerdekaan (IKP) 2019, di Hotel Tunjungan Surabaya, Jumat (20/11) siang.

Djauhar menjelaskan, survei IKP merupakan pengukuran indeks yang mendasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia universal. Indeks ini merupakan kerangka kerja untuk membandingkan dan menemukan keadaan kemerdekaan pers antar berbagai provinsi (dan antara provinsi dan nasional).

"Survei IKP 2019 digelar di 34 provinsi yang meliputi tiga lingkungan, yakni Lingkungan Fisik dan Politik, Lingkungan Ekonomi, dan Lingkungan Hukum. Dengan 20 indikator, survei melibatkan 408 Informan Ahli sebagai responden," jelasnya.

Hasil skor rerata IKP tahun ini sebanyak 73,71 dengan kategori Cukup Bebas, naik dari tahun sebelumnya (2018) dengan skor 69 dan masuk kategori Agak Bebas.

Djauhar merinci, kenaikan di Lingkungan Fisik dan Politik 75,16 dari 71,11 (2018), di Lingkungan Ekonomi 72,21 dari 67,64 (2018), di Lingkungan Hukum 72,62 dari 67,08 (2018). 

Skor tertinggi diraih oleh Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan skor 84,84, yang sebelumnya draih oleh DI Aceh. Kemudian skor terendah diraih oleh Papua yakni 66,56.

"Di Jawa Timur sendiri tahun ini meraih skor 69,68, naik 8,52 dari tahun sebelumnya (2018) yakni 61,16," rincinya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video