Diduga Tampar 2 Pegawai Kebersihan, HRD Icon Mall Dilaporkan ke Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Tampar 2 Pegawai Kebersihan, HRD Icon Mall Dilaporkan ke Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Jumat, 29 November 2019 22:56 WIB

Icon Mall di Jalan Dr. Wahidin SH. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Susetyo Ismu Wibowo (40), Manajer HRD PT. Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP) selaku pengelola pertokoan Icon Mall, dilaporkan ke Polsek Kebomas. Susetyo Ismu Wibowo dilaporkan ke polisi karena diduga menampar dua pegawai kebersihan (Cleaning Service), yakni M Fathul Ihsan (20), dan Anang Ma’ruf (19).

Kasus dugaan penganiayaan tersebut saat ini tengah didalami Polsek Kebomas.

Informasi yang didapatkan BANGSAONLINE.com, kasus dugaan penamparan bermula ketika kedua korban bersama petugas kebersihan lainnya mengikuti apel pagi dipimpin pelaku. Saat itu, Susetyo meminta para petugas cleaning service berhitung.

Nah, saat giliran Anang Maruf, dia ditampar pelaku dengan buku tebal karena suaranya dianggap kurang keras.

Berbeda dengan Anang Maruf, korban M. Fathul Ihsan ditampar oleh pelaku karena diduga tidak memakai ikat pinggang. Korban dilempar dengan buku yang sama oleh pelaku, yang kabarnya masih baru 3 bulan bekerja sebagai HRD.

"Jadi kejadiannya saat berbaris, pelaku tahu kalau korban tidak memakai ikat pinggang, akhirnya celananya ditarik, tubuhnya ditarik ke depan barisan. Di hadapan teman-teman yang lain, korban ditampar pakai buku tebal," ungkap sumber tersebut.

Sementara HRD Icon Mall, Susetyo Ismu Wibowo saat dikonfirmasi wartawan membantah telah melakukan penamparan terhadap pegawai kebersihan. Menurut dia, apa yang dilakukannya bukan penganiayaan, namun bagian dari pembinaan. Sebab saat apel digelar, supervisor bagian kebersihan tidak hadir.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video