Guru di Kota Malang dengan Masa Kerja di atas 7 Tahun Bakal Terima Gaji UMR | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Guru di Kota Malang dengan Masa Kerja di atas 7 Tahun Bakal Terima Gaji UMR

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Jumat, 29 November 2019 22:05 WIB

Wali Kota Malang Sutiaji didampingi istrinya Widayati Sutiaji bersama para guru dan murid berprestasi usai upacara HUT PGRI dan Korpri di halaman Balai Kota Malang, Jumat (29/11). foto: IWAN IRAWAN/ BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah kota (Pemkot) Malang menyelenggarakan upacara memperingati hari PGRI ke-74 dan hari Korpri ke-48 tahun 2019 bertempat di halaman Balai Kota Malang, Jumat (29/11).

Dalam sambutannya, Wali Kota Malang Sutiaji menegaskan bahwa Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Menurut Sutiaji, perjuangan dan pengabdian seorang guru di dalam membangun peradaban bangsa, kultur budaya, sekaligus mencerdaskan anak bangsa tidak bisa dinilai dengan apapun.

"Keberhasilan atau kesuksesan seseorang di masa kini, siapa pun dan dimana pun, serta menjabat apapun anda, tidak lepas dari perjuangan dan pengorbanan maupun pengabdian dari seorang guru. Tentunya dibantu peran dan doa restu kedua orang tua," kata Sutiaji.

Karena itu, Sutiaji mengajak para pelajar untuk menghormati guru-gurunya. "Kalian ketika masuk bangku sekolah mulai TK hingga perguruan tinggi, pasti berstatus seorang murid atau mahasiswa," tegasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   guru kota malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video