Ribuan Miras Tanpa Izin Dimusnahkan Satpol PP Sidoarjo
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 28 November 2019 16:37 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 1.400 botol miras hasil operasi pekat dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo di halaman parkir Satpol PP, Jalan Kombespol Moh Duryat, Sidoarjo, Kamis (28/11/2019).
Pemusnahan seribuan botol miras berbagai macam merk itu menggunakan satu alat berat. "Ada sekitar 1.400 botol miras tanpa izin yang kami musnahkan hari ini," kata Kasatpol PP Widiyantoro Basuki.
BACA JUGA:
Polisi di Sidoarjo Sita Ratusan Miras Tanpa Izin
Dipaksa Minum Arak, Gadis di Sidoarjo Diperkosa 4 Temannya
Pesta Miras di Sidoarjo, Penjaga Warkop Jadi Korban Pengeroyokan
Komisi A DPRD Sidoarjo Dampingi Satpol PP Gelar Operasi Cipta Kondisi
Hal itu dilakukan agar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Sidoarjo kondusif, lebih-lebih dapat mengurangi peredaran miras di Kota Delta. "Diharapkan dengan pemusnahan ini, dapat mengurangi peredaran miras di Kabupaten Sidoarjo," katanya.
Simak berita selengkapnya ...