Jelang Audiensi Pimpinan DPRD Jember ke Mendagri, Parpol-parpol "Kaukus Perubahan" Beri Rekom
Editor: .
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 27 November 2019 00:12 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Sejumlah partai, yakni PPP, Demokrat, Berkarya, PAN, Perindo, PKS, dan Golkar yang tergabung dalam Kaukus Perubahan, memberikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD Jember yang hendak audiensi ke Kementerian Dalam Negeri.
Audiensi ini menyikapi munculnya surat putusan Menteri Dalam Negeri bernomor 700/12429/SJ tertanggal 11 November 2019. Isi surat memerintahkan pencabutan 15 Surat Keputusan (SK) Bupati Jember dan 30 Peraturan Bupati Jember. Serta surat putusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: R-3417/KASN/10/2019 tertanggal 15 Oktober 2019 yang memerintahkan pengembalian jabatan untuk 5 pejabat, lantaran proses mutasi tidak sesuai peraturan.
BACA JUGA:
Bupati Jember Ajak Warga tak Golput
Pileg 2024, DPC Demokrat Jember Targetkan 7 Kursi
DPRD Jember Soroti Pengelolaan Sampah
Penerimaan P3K Jember, Edi Cahyo: Harus Dilakukan dengan Seimbang
Hal itu disampaikan, usai pada Senin (25/11/2019) malam, partai yang tergabung dalam Kaukus Perubahan itu melakukan pertemuan di rumah kayu Ketua Fraksi Pandekar (PAN, Demokrat, dan Golkar) Agusta Jaka Purwana, Kelurahan/Kecamatan Mangli.
“Dari pertemuan tadi malam itu, Kaukus Perubahan menyampaikan, bahwa ketua-ketua partai melalui ketua fraksi masing-masing, sepakat untuk mengkritisi surat dari Mendagri kepada Bupati Jember Faida. "Nanti kita kawal, bagaimana implementasinya kepada bupati dengan adanya surat tersebut," kata Agusta saat dikonfirmasi terpisah, Selasa siang (26/11/2019).
Simak berita selengkapnya ...