APBD Kota Batu 2020 Ditetapkan Rp 1,048 Triliun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

APBD Kota Batu 2020 Ditetapkan Rp 1,048 Triliun

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Selasa, 26 November 2019 09:00 WIB

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menandatangani Raperda APBD Kota Batu 2020.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Batu tahun anggaran 2020 telah disahkan DPRD Kota Batu dalam sidang paripurna, Senin (25/11) malam. Untuk tahun anggaran 2020, APBD Kota Batu dari sisi pendapatan berjumlah Rp 1,048 triliun yang terdiri dari PAD sebesar Rp 207 miliar, dana perimbangan Rp 649,5 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp Rp 143,5 miliar.

Sedangkan dari sisi belanja, dana Rp 1,048 triliun tersebut nantinya untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 538,7 miliar, belanja langsung Rp 476,6 miliar. Berdasarkan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, maka diperoleh perhitungan defisit anggaran sebesar Rp 15,3 miliar.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menjelaskan, proses pembahasan dan penyelarasan terhadap Raperda APBD Kota Batu tahun anggaran 2020 telah dilakukan dengan penuh kesungguhan antara Badan Anggaran DPRD Kota Batu dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Batu bersama SKPD.

"Kita patut bersyukur Ranperda APBD tahun anggaran 2020 dapat ditetapkan dan tidak melewati batas waktu yang ditentukan. Saya berterima kasih kepada Banggar dewan dan Tim Anggaran yang telah bekerja keras sehingga tahapan penyusunan RAPBD tahun anggaran 2020 dapat dituntaskan," kata Dewanti.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video