APBD Kota Batu 2020 Ditetapkan Rp 1,048 Triliun
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Selasa, 26 November 2019 09:00 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Batu tahun anggaran 2020 telah disahkan DPRD Kota Batu dalam sidang paripurna, Senin (25/11) malam. Untuk tahun anggaran 2020, APBD Kota Batu dari sisi pendapatan berjumlah Rp 1,048 triliun yang terdiri dari PAD sebesar Rp 207 miliar, dana perimbangan Rp 649,5 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp Rp 143,5 miliar.
Sedangkan dari sisi belanja, dana Rp 1,048 triliun tersebut nantinya untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 538,7 miliar, belanja langsung Rp 476,6 miliar. Berdasarkan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, maka diperoleh perhitungan defisit anggaran sebesar Rp 15,3 miliar.
BACA JUGA:
Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
Pj Wali Kota Batu Bagikan Bingkisan Lebaran pada 94 Penjaga Sekolah
Langkah TP PKK Kota Batu di Peringatan Hari Peduli Autisme Sedunia
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menjelaskan, proses pembahasan dan penyelarasan terhadap Raperda APBD Kota Batu tahun anggaran 2020 telah dilakukan dengan penuh kesungguhan antara Badan Anggaran DPRD Kota Batu dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Batu bersama SKPD.
"Kita patut bersyukur Ranperda APBD tahun anggaran 2020 dapat ditetapkan dan tidak melewati batas waktu yang ditentukan. Saya berterima kasih kepada Banggar dewan dan Tim Anggaran yang telah bekerja keras sehingga tahapan penyusunan RAPBD tahun anggaran 2020 dapat dituntaskan," kata Dewanti.
Simak berita selengkapnya ...