Komisi B DPRD Kota Malang Ragukan Komitmen Pemkot Perangi Bank Titil
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Senin, 25 November 2019 20:31 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Komisi B DPRD Kota Malang meragukan komitmen pemkot yang bakal memerangi bank titil dengan cara memberikan pinjaman lunak ke masyarakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Keraguan ini diungkapkan oleh Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arif Wahyudi. "Kami meragukan hal tersebut. Berkaca pada pengalaman atau persoalan lalu, BPR pernah mengalami kebobolan penyertaan modal Rp 1,5 miliar. Kondisinya pun kami nilai belum sehat seutuhnya," tukas Arif Wahyudi.
BACA JUGA:
Bagian dari HAM, Imigrasi Malang Berperan Aktif dalam Evaluasi KLA
Pengamat Politik Beri Pendapat soal Perdamaian Sengketa Caleg PDIP Jatim VI
Dishub Kota Malang Lakukan Kajian Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
Caleg PDIP dari Kota Malang Gelar Lomba Mancing
"Kami setuju saja gagasan seperti itu, dengan catatan disehatkan atau dikuatkan terlebih dulu. Sebelum terlanjur berdampak risiko di kemudian hari," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Wali Kota Malang Sutiaji menggagas bantuan pinjaman lunak kepada masyarakat yang terjerat bank titil. Menurut Sutiaji, besaran pinjaman yang digulirkan sekitar Rp 300-400 juta.
Simak berita selengkapnya ...