Bawaslu Pacitan Siap Minimalisir Pelanggaran Pilkada 2020 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawaslu Pacitan Siap Minimalisir Pelanggaran Pilkada 2020

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 25 November 2019 19:57 WIB

Muhammad Mashuri, Komisoner Bawaslu Pacitan. foto: YUNIARDI SUTONDO/ BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Selama tahapan pemilu serentak nasional tahun 2019, Bawaslu Pacitan menemukan sebanyak 118 pelanggaran. Dari jumlah itu, 116 di antaranya merupakan pelanggaran administrasi berupa pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak memenuhi ketentuan. 

"Dua pelanggaran administrasi yang diselesaikan secara ajudikasi dan satu pelanggaran pidana pemilu namun berhenti sampai pembahasan kedua. Sebab keputusan atas tindakan tersebut harus ada kesepakatan dari tiga unsur gakumdu, yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan," kata Muhammad Mashuri, Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Pacitan, Senin (25/11).

Pihaknya menghendaki kasus tersebut dilanjutkan, namun dari kepolisian menyatakan belum memenuhi unsur pidana. Kasus tersebut berkaitan dengan pemberian materi lainnya oleh salah seorang caleg.

Berangkat dari banyaknya kasus pelanggaran tersebut, Bawaslu mulai ancang-ancang untuk meminimalisir hal serupa saat pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 mendatang. Utamanya saat masa kampanye dan rekapitulasi perolehan suara. 

"Saat ini Bawaslu tengah mengadakan kegiatan berupa gelar seni budaya. Selain itu juga membentuk desa pengawasan untuk membangun desa anti money politic. Dan yang keempat saat ini juga tengah dilaksanakan sekolah kader. Tujuannya agar partisipasi masyarakat bisa ditingkatkan," jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video